Seksi Organisasi Cabang XLI Kodim 1513/SBB Mengikuti Sosialisasi Pembahasan Buku Suluh Mupus Secara Zoom Metting

 

SBB PW 13 Februari 2025 – Seksi Organisasi Cabang XLI Kodim 1513/SBB mengikuti sosialisasi pembahasan Buku Suluh edisi cetakan ke empat tahun 2024 dan Pedoman kepada Persit yang tergabung dalam Partai Politik maupun menjadi Anggota Legislatif, yang di ikuti secara video conference (Vicon) di Kantor Koramil 1513-01/Piru.

Acara Vicon tersebut di ikuti oleh Seksi Organisasi Cabang XLI Kodim 1513/SBB diantaranya Ketua Seksi Organisasi Cabang XLI Kodim 1513/SBB, Ny. Nur Ismail, yang di dampingi oleh Ny. Somoekil dan Ny. Nuraya Saumbu.

Sosialisasi ini dianggap sangat penting sebagai bagian dari upaya pembinaan organisasi dan peningkatan pemahaman anggota Persit terhadap hasil Musyawarah Pusat XIII Tahun 2023.

Selain itu pembahasan juga mencakup pembinaan terhadap anggota Persit yang tergabung dalam partai politik dan mereka yang telah menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, Ketua Cabang XLI Kodim 1513/SBB, Ny. Pingkan Rodolf saat di konfirmasi red PW menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada anggota Persit khususnya mengenai aturan serta kebijakan organisasi yang harus di pedomani dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Organisasi Wanita yang selalu mendampingi Para Prajurit di tempat tugas

Lanjut Ketua Cabang XLI Kodim 1513 /SBB “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota memahami dan mengerti dengan jelas aturan yang telah disepakati dalam Musyawarah Pusat XIII, terutama terkait aturan-aturan bagi seluruh Anggota Persit,

Selain itu di jelaskan tentang pedoman bagi Persit yang yang tergabung dalam Partai Politik bahkan Persit yang menjadi Anggota Legislatif agar paham akan aturan tentang keharusan dan Larangan serta etika selama menjadi Anggota Persit Kartika Chandra Kirana,

Selain itu, juga di bahas Buku Suluh cetakan terbaru yang menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan organisasi, ia menegaskan bahwa sebagai istri prajurit TNI, anggota Persit harus tetap berpegang pada aturan yang sudah di putuskan oleh Musyawarah Pusat, tegas Ketua Persit KCK Cabang XLI Kodim 1513/ SBB.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi secara Zoom Metting.@dy

Related posts